Rizka Noverita dan Dinar Mayasari
Tugas kesekretariatan adalah:
- Menyusun agenda rapat/pertemuan BKM;
- Membuat dan menyebarkan surat undangan;
- Bertindak sebagai notulen dalam setiap acara rapat/pertemuan BKM;
- Memberikan laporan hasil notulensi kepada seluruh anggota BKM ataupun pihak lain yang berkepentingan;
- Mencatat administrasi keuangan operasional BKM dan mencatat pengelolaan BLM;
- Melaporkan administrasi keuangan kepada BKM secara berkala;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar