Manager : Ir. Heri Trimulyanto
Unit Pengelola Lingkungan (UPL) mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan BKM Kemayoran untuk kegiatan lingkungan yang bersifat dana hibah dan dana bergulir.
PERAN dan FUNGSI antara lain :
1. Melakukan pendampingan penyusunan usulan kegiatan lingkungan.
2. Mengendalikan kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan oleh KSM lingkungan
3. Menjadi motivator penggerak masyarakat dalam membangun kepedulian bersama untuk penataan lingkungan yang sehat dan teratur.
4. Menggali potensi lokal yang ada di wilayah kelurahan kemayoran dan pemerintah daerah untuk mendukung program - program Lingkungan.
5. Dengan persetujuan Pimpinan Kolektif menjalin kemitraan (channelling) dengan pihak - pihak lain yang dapat mendukung program Unit Pengelola Lingkungan.
KEGIATAN UPL, antara lain :
- Pavingisasi
- Penerangan Jalan Umun (PJU)
- Selokan dan tutup selokan
- Perbaikan rumah sehat
- Pemasangan jaringan air bersih
- Pemasangan jaringan PLN
- Gerobak sampah
- MCK Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar