Manager : Nunuk Sulistyawati, SE
Kasir : Siti Halimah, SS
Administrasi :
1. Erni, SE
2. Uslifatul Faidah
Unit Pengelola Keuangan (UPK) mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan BKM Kemayoran di bidang Ekonomi Bergulir, dengan meminjamkan dana bergulir kepada warga baik yang memiliki usaha maupun yang tidak.
PERAN dan FUNGSI UPK antara lain :
1. Melakukan pendampingan dalam penyusunan usulan kegiatan KSM
2. Mengendalikan kegiatan - kegiatan yang dilaksankan BKM Ekonomi
3. Melakukan pengelolaan keuangan dengan memberikan pinjaman dana bergulir
4. Melakukan pengelolaan keuangan dengan memberikan pinjaman dana kepada masyarakat umum di Kelurahan Kemayoran
5. Melakukan pencatatan seluruh penerimaan dan pengeluaran keuangan BKM Kemayoran
6. Dengan persetujuan Pimpinan Kolektif menjalin kemitraan (channelling) dengan pihak - pihat terkait yang dapat mendukung program UPK
7. Memfasilitasi berdirinya koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar